Polisi tangkap jambret saat sedang santai di rumah mertua
Merdeka.com - Personel Polda Metro Jaya menangkap pelaku curat spesialis jambret yang selama ini meresahkan warga Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kanit V Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengatakan, pelaku dibekuk saat tengah bersantai di rumah mertuanya, Jalan SD Impres, Gang Galian, Pondok Aren, Kota Tangerang, Minggu (22/8).
"Atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/0378/K/VIII/2016/Sektro TA, Minggu (21/8), atas kasus pencurian dengan pemberatan kami melakukan penangkapan tersangka Ahmad Budiarto (29), saat itu lagi santai di rumah mertuanya," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (23/8).
Menurutnya, pelaku melakukan aksinya di Jalan Gerbang Pemuda, Tanah Abang, Jakarta Pusat Minggu (21/8) sekitar pukul 23.40 WIB. Saat itu, pelaku membututi korban bernama Maria Estri Murniati yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri.
"Sesampainya di tempat sepi, kemudian pelaku merampas tas milik korban dengan cara menariknya dari belakang. Kemudian pelaku langsung saja melarikan diri dan baru kami tangkap keesokan harinya," ujarnya.
Atas aksinya, petugas mengamankan sebuah tas jinjing berisi satu unit ponsel merk Apple, jenis I-Phone 6, warna silver, dan dompet warna hitam milik korban.
"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar