Hampir 5.000 Perusahaan di Sumsel Belum Daftar BPJS
Sebanyak 4.885 perusahaan di wilayah Sumatera Bagian Selatan atau
Sumbagsel belum mendaftarkan karyawannya menjadi peserta Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Padahal, perusahaan
itu berstatus wajib mendaftar.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Ahmad Hafiz mengatakan dalam waktu dekat
pihaknya akan membentuk tim bersama instansi terkait. Yakni Dinas
Ketenagakerjaan dan Kejaksaan Tinggi untuk meningkatkan kepatuhan dari
ribuan perusahaan itu.
"Kepatuhan dari perusahaan ini sangat penting karena BPJS
Ketenagakerjaan sudah ditargetkan negara untuk melindungi setidaknya 80
persen angkatan kerja hingga 2018," kata Hafiz, dikutip Antara di Palembang, Jumat (12/8/2016).
Ia mengemukakan, untuk wilayah Sumbagsel (Sumatera Selatan,
Lampung, Bengkulu, Jambi, dan Bangka Belitung) tercatat baru 5.356
perusahaan yang menjadi peserta aktif. Sementara, pada akhir 2016
ditargetkan menjadi 7.000 unit perusahaan.Rendahnya partisipasi kepesertaan ini lantaran kesadaran dari pemilik perusahaan untuk melindungi pekerjanya belum terbangun sepenuhnya. Ada beberapa persoalan yang kerap dijadikan alasan oleh perusahaan. Antara lain, adanya perusahaan yang menunggak. Lalu, hanya mengikutsertakan dua program (jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian), hanya mendaftarkan sebagaian tenaga kerja, dan melaporkan upah pekerja di bawah upah minimum provinsi.
Di Kota Palembang, data BPJS menunjukkan bahwa terdapat 632 perusahaan yang mendaftarkan perserta dengan upah di bawah UMP. Sedangkan, data lain menunjukkan 1.184 perusahaan menunggak iuran sehingga terdapat potensi Rp23 miliar yang bakal masuk ke BPJS, jika persoalan ini diselesaikan.
0 komentar:
Posting Komentar